Supervisi Kegiatan MPLS oleh Pengawas SD

Supervisi Kegiatan MPLS oleh Pengawas SD dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2026. Pengawas Sekolah Dasar melaksanakan supervisi terhadap kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) sebagai bagian dari pembinaan, pemantauan, dan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Supervisi bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan.

Dalam pelaksanaan supervisi, pengawas melakukan observasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan MPLS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Aspek yang diamati meliputi kesesuaian materi dengan pedoman MPLS, keterlibatan kepala sekolah dan guru, pengenalan budaya sekolah, pembiasaan karakter, penerapan disiplin positif, serta upaya menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi peserta didik baru.

Hasil supervisi menunjukkan bahwa kegiatan MPLS telah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Materi yang diberikan mencakup pengenalan lingkungan sekolah, visi dan misi sekolah, tata tertib, budaya positif, profil lulusan, pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta penguatan karakter melalui berbagai aktivitas edukatif. Guru dan tenaga kependidikan berperan aktif dalam membimbing peserta didik sehingga tercipta suasana yang kondusif dan komunikatif.

Berdasarkan hasil pemantauan, pengawas memberikan apresiasi kepada sekolah atas pelaksanaan MPLS yang telah memenuhi prinsip edukatif, efektif, dan berpusat pada peserta didik. Pengawas juga memberikan masukan agar sekolah terus meningkatkan kualitas pelaksanaan MPLS melalui penguatan kegiatan literasi, pendidikan karakter, keterlibatan orang tua, serta dokumentasi dan evaluasi program sebagai dasar perbaikan berkelanjutan pada tahun berikutnya.

Secara umum, pelaksanaan MPLS di sekolah berjalan dengan baik, lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan mampu membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta menumbuhkan semangat belajar, rasa percaya diri, dan karakter positif sejak awal memasuki jenjang pendidikan dasar.